Sekda Sumsel Hadiri Sosialisasi Permenpan RB Tahun 2025 di Jakarta

Rabu, 4 Maret 2026

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui implementasi sistem merit yang lebih substantif. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 19 Tahun 2025 di Aula Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Ditemui usai mengikuti sosialisasi, Sekda Sumsel Edward Candra menjelaskan bahwa Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam cara pemerintah daerah mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN).