Maksimalkan Efisiensi Anggaran, Pemprov Sumsel Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS 2026

Selasa, 9 Juni 2026

Palembang. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas HVS Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Katalog Elektronik Pemprov Sumsel Tahun 2026. Prosesi penandatanganan ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Candra, di Graha Bina Praja, Palembang, pada Selasa (9/6/2026).

Dalam keterangannya, Sekda Sumsel H. Edward Candra menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah dalam menyikapi efisiensi anggaran daerah agar pemanfaatannya menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memperluas cakupan konsolidasi ini ke depan. Semoga ini menjadi langkah yang efektif dan efisien bagi pengelolaan anggaran Pemprov Sumsel," ungkap Edward.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumsel, H. Muzakkir, menjelaskan bahwa program konsolidasi yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 ini mengusung misi besar.

Selain memprioritaskan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), kebijakan ini juga dirancang untuk mendongkrak pemberdayaan UMKM lokal.

"Dari seluruh rangkaian proses pengadaan, tercatat ada 21 peserta yang telah menyepakati harga negosiasi. Kami berharap program ini berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan tepat waktu," ujar Muzakkir.