Kepemilikan Akte Kelahiran Anak Usia 0-17 Tahun

Akte Kelahiran merupakan bukti legal hubunga keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik Ayah maupun Ibunya.

Resources


Metadata

Field
Value
Source
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil
State
active
Last Update
September 08, 2025, 04:48 AM (UTC+07:00)
Created
September 08, 2025, 04:42 AM (UTC+07:00)