JUMLAH KEPEMILIKAN AKTA PERKAWINAN DIWILAYAH SUMATERA SELATAN
Akta perkawinan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai Peraturan Perundang -undangan yang berlaku.Akta perkawinan pada imimnya hanya diberikan kepada penduduk non muslim, sedangkan Penduduk Muslim menggunakan buku nikah sebagai bukti legal perkawinan mereka, karena perbedaan tersebut maka jumlah dan persentase penduduk yang memiliki akta perkawinan biasanya kecil.